UPZ Masjid  Al Ikhlas Perumahan BPS Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door

    UPZ Masjid  Al Ikhlas Perumahan BPS Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door

    MAKASSAR - Panitia Unit Pengumpul Zakat (UPZ ) Masjid Al Ikhlas Perumahan Bumi Permata Sudiang menyalurkan 210 Kg beras, dan Rp. 2.674.000 zakat fitrah berupa uang yang terkumpul dari jamaah kompleks kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah sejak Jum'at, 28 April 2022 hingga Minggu, 30 April 2022.

    "Sebanyak 210 kilogram beras kami berikan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) yang kami langsung salurkan ke beberapa panti asuhan dan masyarakat yang membutuhkan secara door to door." kata Ketua UPZ Masjid Al-Ikhlas Ustadz Zul Arsil Majid di Makassar.

    "Jumlah muzakki (orang yang wajib mengeluarkan zakat) pada tahun ini kurang lebih 40 KK" kata Jaelani, Sekretaris UPZ masjid Al-Ikhlas Perumahan Bumi Permata Sudiang.

    “Panitia telah mengumpulkan Zakat Fitrah baik berupa uang maupun beras, dan telah disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. namun, sampai saat ini masih ada jamaah yang datang untuk membayar zakat fitrah” ujar ustadz Zul.

    Ketika dikonfirmasi media melalui saluran WhatsApp Ustad Zul mengatakan, penyaluran Zakat Fitrah dilakukan dengan cara mendatangi rumah masing – masing warga sesuai hasil pendataan.

    “Kami panitia keliling mendatangi rumah warga dan panti asuhan menyerahkan Zakat Fitrah secara langsung, hal ini kami lakukan selain untuk menjalin silaturahim dengan jamaah juga untuk melihat langsung kondisi masyarakat” pungkas Ustad Zul.

    Zakat Fitrah Masjid Al Ikhlas
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Suasana Haru Warnai Ceramah Berbakti Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami